JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah lagi. Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) menetapkan sembilan oknum prajurit TNI sebagai tersangka baru.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas hingga kini sudah 65 oknum prajurit TNI.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 119 orang dan 65 di antaranya ditetapkan tersangka.
"Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini, seluruh oknum prajurit, berjumlah 119 orang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang," kata Eddy saat konferensi pers, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Motif Prada MI Sebar Hoaks di Penyerangan Polsek Ciracas Karena Takut
Eddy memaparkan, total tersangka tersebut berasal dari tiga matra TNI sekaligus. Berikut rinciannya:
TNI AD
TNI AL
TNI AU
"Selanjutnya Puspom TNI beserta Puspom TNI AL beserta Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," jelas Eddy.
Pada pekan lalu, sebanyak 56 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 50 prajurit dari matra TNI AD dan enam prajurit TNI AL.
Baca Juga: Satuan-Satuan TNI yang Prajuritnya Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.