BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi membutuhkan waktu 14 hari untuk melakukan observasi kondisi kejiwaan tersangka pelaku penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.
Observasi kesehatan jiwa tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dilakukan oleh dua tim dokter.
Satu tim berasal dari Rumah Sakit Jiwa Lampung yang berada di Pesarawan dan satu tim lainnya berasal dari Pusat Kedokteran Polri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, penyidik tetap akan menggali keterangan dari tersangka menganai motif penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Sejauh ini, tersangka mengaku terganggu dengan dakwah yang dilakukan Syekh Ali Jaber.
Insiden penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber, jadi sorotan publik.
Pemerintah pun terlihat tanggap menangkap harapan publik agar kasus diusut tuntas dan transparan.
Hari ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, menjenguk Ulama Syekh Ali Jaber di Kediamannya di Pulogadung, Jakarta Timur.
Moeldoko menyampaikan rasa simpatinya atas peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung.
Sementara Senin Malam, Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber dan mendoakan kesembuhan agar bisa kembali berdakwah.
Menko Polhukam juga berjanji kasus penusukan akan cepat diungkap polisi.
Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber bernama Alpin Adrian, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, setelah dilakukan gelar perkara.
Publik kini menanti, apa motif sesungguhnya dari pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.