JAKARTA, KOMPAS.TV - 9.000 personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Ormas menggelar apel gelar pasukan operasi yustisi pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.
Operasi ini dilakukan untuk menindak tegas pelanggar PSBB serta mendorong kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.
Sejak senin kemarin (14/09/2020), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP akan semakin gencar menggelar razia protokol kesehatan.
Selain itu untuk mendekatkan dengan masyarakat, Ormas juga dikerahkan untuk membantu petugas gabungan dalam memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.