JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan tugas Covid-19 Nasional menyebut, Pemprov DKI Jakarta belum berkoordinasi dengan satgas saat mengumumkan penerapan kembali PSBB di Ibukota.
Koordinasi dilakukan setelah pengumuman PSBB yang mulai diterapkan Senin (14/09/2020).
"Sesudah itu ada, tapi sebelum itu belum. Jadi ada sehari itu langsung ada, tapi kan mereka berkumpul itu musyawarah pimpinan daerah dahulu sebelum diumumkan," kata Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Akmal Taher.
Akmal juga menyatakan komunikasi intens langsung dilakukan pasca Pemprov DKI akan menerapkan kembali PSBB.
Baca Juga: Orang Terkaya Indonesia Budi Hartono Surati Jokowi Keberatan PSBB Jakarta
Ia berharap ke depannya, koordinasi dan komunikasi ditingkatkan hingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Jadi saya kira memang itu yang saya katakan kedepannya yang seperti ini kalau dihindari akan jauh lebih bagus," pungkasnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk berhati-hati mengumumkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).
Ridwan Kamil menyinggung turunnya indeks harga saham gabungan pasca pengumuman PSBB yang berdampak pada hilangnya uang di pasar saham hampir 300 triliun rupiah.
"Hampir 300 triliun kira-kira lari gara-gara statement," pungkasnya.
Ridwan Kamil menyatakan pernyataan soal penanganan Covid-19 ditunggu oleh siapapun sehingga butuh kehati-hatiaan.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Hampir Rp 300 T Lari Gara-Gara Statement PSBB Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.