BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, memperpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama 3 hari, guna menahan laju penyebaran covid-19.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di antaranya dilakukan dengan membatasi aktivitas warga dengan pemberlakuan jam malam.
Adapun PSBMK mulai berlaku pada Sabtu, 12 September hingga Senin 14 September 2020.
Sebelumnya, Pemkot Bogor telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas sejak 29 Agustus lalu.
Sementara, terkait ikut atau tidaknya Kota Bogor terhadap pelaksanaan PSBB secara menyeluruh yang dilakukan Jakarta, mulai 14 September mendatang, Pemkot Bogor masih menunggu hasil Rapat Koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.