Fidelis Arie terdakwa kepemilikan 39 batang ganja untuk pengobatan istrinya menyatakan menerima vonis 8 bulan penjara yang diberikan majelis hakim. Awalnya Fidelis memohon waktu untuk merepspon putusan majelis hakim. Namun atas saran keluarga Fidelis akhirnya menolak banding dan menerima putusan hakim yakni 8 bulan hukuman penjara dengan alasan rindu kepada kedua anaknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.