Pergi Sambil Menangis
Camat Pulogadung Bambang Pangestu membenarkan kejadian tersebut. Saat itu petugas memang sedang melakukan razia protokol kesehatan.
Mengutip laporan Satpol PP, peristiwa itu berakhir dengan perginya perempuan tersebut sambil menangis.
Perempuan tersebut pergi tanpa sempat mendapatkan sanksi pelanggaran Pergub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Adapun sanksi yang seharusnya dijalani perempuan tersebut adalah, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi. Atau denda administratif sebesar Rp250 ribu.
Baca Juga: Tak Bermasker, Siap-Siap Menyapu Jalan atau Denda
Tak Pakai Masker Disanksi Mengecat Beton
Sementara itu, di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pelanggar PSBB transisi diberi sanksi sosial dengan cara melibatkan pelanggar mengecat beton pembatas di Jalan Ragunan Raya.
Menurut Lurah Pasar Minggu Gita Puspita Sari, sanksi tersebut berlaku pada saat razia masker selama satu minggu ke depan.
“Untuk giat masker kemarin kami sanksi sosial, diarahkan untuk membantu pengecatan barrier beton,” ujar Gita Puspita Sari saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).
Menurut Gita, sanksi sosial mengecat beton pembatas sejalan dengan penataan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pada razia masker yang dilangsungkan pada Kamis (3/9/2020) kemarin, sedikitnya ada 17 orang yang terkena sanksi sosial.
Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya mengecat beton pembatas, sedangkan dua lainnya memilih membayar denda.
“Semoga kita sadar diri bahwa Covid-19 itu nyata. Gunakan masker dengan benar, jaga jarak aman, cuci tangan dan jangan kumpul-kumpul yang tidak perlu,” tutur Gita.
Gita pun mengingatkan, bahwa Covid-19 semakin masif penularannya. Karena itu Gita meminta masyarakat untuk selalu waspada agar tak menjadi korban selanjutnya.
Baca Juga: Begini Pelanggar PSBB Karena Tak Pakai Masker Disanksi Mengecat Beton Pembatas Jalan Raya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.