JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Pilkada tahun ini diwarnai oleh kekhawatiran penyebaran Covid-19 karena pendukung calon yang mengabaikan protokol kesehatan.
Tak hanya itu sejumlah calon kepala daerah juga dinyatakan positif Covid-19 sehingga proses pendaftaran sedikit tersendat.
Di Klaten, Jawa Tengah, Calon Wakil Bupati Kalten Muhammad Fajri dinyatakan positif Covid-19 dan harus melakukan pendaftaran secara virtual.
Tak hanya di Klaten, calon petahana Bupati Rokan Hilir Suyatno juga dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani pendaftaran lewat virtual.
KPU mengatakan sejauh ini calon kepala daerah yang positif Covid-19 tetap dibolehkan mendaftar secara virtual dengan menyertakan surat keterangan positif Covid-19.
“Yang tidak hadir dilakukan video call untuk mengkonfirmasi sejumlah dokumen tertentu. Yang berbeda memang bakal calon pasangan yang demikian belum bisa diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Pusat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Setidaknya hingga hari ini ada lima calon kepala daerah yang positif Covid-19 di luar kasus ini.
Pendaftaran kepala daerah juga diwarnai dengan meninggalnya dua calon kepala daerah karena menderita sakit yang diduga jantung.
Keduanya adalah Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, yang merupakan calon petahana dalam pilkada tahun ini, Muh Din Ma'bud, yang meninggal usai mendaftar di KPU setempat.
Serta Bacalon Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi, yang meninggal pada Minggu (06/09/2020) dini hari.
Menurut keterangan keluarga, almarhum meninggal dunia diakibatkan penyakit jantung yang sudah lama ia derita.
Kondisi kesehatan para calon kepala daerah tentu perlu menjadi perhatian ditengah jadwal yang padat dan masa pandemi yang belum berakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.