JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai beragam polemik mengenai politik dinasti yang tumbuh subur dalam Pilkada 2020.
Menanggapi hal itu, menurut Mahfud, tidak ada hukum yang mengatur ihwal seorang kerabat pejabat publik maju mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
Mahfud mengatakan, praktik nepotisme atau kekerabatan tidak bisa dihindari, termasuk dalam gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Dinasti Politik
"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme. Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," kata Mahfud dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/9/2020).
Memurut Mahfud, terkait hal itu berlaku di seluruh dunia. Ia menuturkan, tidak ada pula negara lain yang mengatur larangan praktik kekerabatan dalam politik.
Terlebih, kata Mahfud, praktik politik kekerabatan tersebut tidak melulu bertujuan buruk.
"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalang, pernah orang berteriak, 'saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahnya tidak baik. Karena itu jangan dituduh saya nepotis, tapi karena kakak saya tidak baik'," tutur Mahfud.
"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek."
Baca Juga: Nepotisme Bisa Membuat Ambyar - Opini Budiman Eps. 6
Mahfud menambahkan, salah satu aturan tentang larangan nepotisme yang dapat dicontoh yaitu peraturan yang pernah dibuat di zaman pemerintahan Belanda.
Kala itu, kata dia, ada aturan bahwa keluarga pejabat pemegang suatu proyek tidak boleh ikut terlibat.
"Itu dulu ada di zaman Belanda, mudah-mudahan nanti di sini ada yang mengusulkan begitu untuk menghindari nepotisme di bidang ekonomi," ujar Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.