JAKARTA, KOMPAS.TV-
Pemerintah terus merespon pandemi Covid-19 yang masih menjadi permasalahan di Indonesia khususnya, dan dunia secara umum.
Beberapa program digulirkan pemerintah sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah dan memberikan rasa aman pada seluruh warga terdampak pandemi Covid-19.
Program Bantuan Sosial Tunai atau BST, menjadi salah satu program yang diberikan pemerintah sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia, atau sejak April 2020.
Di akhir bulan Agustus ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kartu Sembako di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan atau non PKH.
Pemerintah memberikan tambahan bantuan tunai senilai Rp500 ribu kepada Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
Pada peluncuran BST tambahan kartu Sembako non PKH yang dihelat di Gedung Konvensi Kementerian Sosial Taman Makam Pahlawan, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, BST tambahan ini untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi Covid-19. Kepada para penerima bantuan, saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgent, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya, Senin (31/08).
Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan akhir bulan Agustus ini melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.
“Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM mulai akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian,” kata Mensos.
Penerima bansos program sembako ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19. “Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan up date serta telah siap digunakan,” katanya.
Diluncurkannya BST tambahan kartu Sembako Non-PKH ini, menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Sebelumnya, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu beban masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial.
Mensos yang hadir bersama Sekjen Kemensos Hartono Laras, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama beserta jajaran, Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat, Dirjen Pemberdayaan Sosial Edy Suharto, dan para staf ahli menteri sosial, secara simbolis memberikan BST tambahan Rp 500 ribu ke KPM yang hadir dari beberapa daerah di sekitar Jakarta, seperti Pandeglang dan Bogor.
Mensos Juliari yang juga didampingi perwakilan Himbara, Donsuwan Simatupang (Direktur Hubungan Kelembagaan) PT. Bank Mandiri, Jasmin (Direktur Distribution & Retail Funding)
PT. Bank Tabungan Negara, Sis Apik Wijayanto (Direktur Hubungan Kelembagaan) PT Bank Negara Indonesia, dan Agus Noorsanto (Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN) PT Bank Rakyat Indonesia melakukan video conference yang distreamingkan melalui kanal Youtube. Mensos melakukan dialog interaktif melalui zoom dengan beberapa KPM di beberapa lokasi, seperti Langkat, Alor, dan Jayapura.Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus.
Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan atau penerima bantuan.
Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM.
Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM di mana indeks bantuan dinaikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per KPM per bulan.
Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan. Dan BST untuk 9 juta KPM di luar Jabodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.
Kedua jenis bansos khusus ini diperpanjang untuk periode Juli-Desember dengan indeks Rp300 ribu per KPM per bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.