JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas juga akan dipecat dari TNI.
Saat ini ada 31 prajurit TNI yang diperiksa internal.
"Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing dan ini akan berbeda dengan satu dan lainnya. Maka kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," jelas Andika.
"Lebih baik kita kehilangan 31 prajurit yang terlibat apapun perannya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku tingkah laku tak bertanggungjawab," tegasnya.
Sementara pasca penyerangan, kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah kembali kondusif.
Sebanyak 25 anggota TNI ikut membantu pengamanan di sekitar wilayah Polsek Ciracas.
Tim pemadam kebakaran melakukan pembersihan di sekitar area Polsek Ciracas.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
KSAD menjenguk korban dari penyerangan Polsek Ciracas.
Tiga korban penyerangan Polsek Ciracas, baik anggota polri hingga warga sipil dirawat di rumah sakit polri.
Pada kesempatan ini, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang mendampingi Jenderal Andika Perkasa menyatakan kasus ini adalah ulah oknum dan tidak mempengaruhi sinergi TNI-Polri.
Sebelumnya Panglima TNI menegaskan siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Panglima TNI mengimbau masyarakat, TNI, dan Polri, untuk tidak mudah terhasut akan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.