JAKARTA, KOMPASTV - Tim gabungan Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya sedang menelusuri berita bohong alias hoax yang membuat ratusan orang tidak dikenal melakukan penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas.
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis menjelaskan pihaknya tak ragu untuk menggunakan UU ITE untuk menjerat pihak yang terbukti menyebar berita bohong. Termasuk dari unsur TNI.
Saat ini, sambung Eddy, tim gabungan sedang bekerja menelusuri berita bohong yang diduga sebagai pemicu penyerangan massa ke Mapolsek Ciracas.
Baca Juga: Soal Penyerangan Polsek Ciracas, TNI: Prada Ilham Kecelakaan Tunggal, Bukan Dikeroyok
"Kalau memang ada terbukti, ada berita hoax ini tentunya akan dijerat dengan UU ITE. Ancaman hukumannya lumayan. Jadi tidak ada yang lolos, biar tim bekerja dulu. Kalau sudah jelas, semua pasti dijerat dengan UU yang berlaku," ujar Eddy saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Sabtu (29/8/2020).
Sebelumnya Komandan Kodim 0505 Jakarta Timur, Kolonel (Kav) Rahyanto Edy mengungkapkan ada oknum yang menyebarkan isu bahwa Prada Muharman Ilham terluka karena dikeroyok.
Hal ini jugalah yang memicu massa menyerang dan merusak kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang terparkir di Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Baca Juga: Ini Rekaman CCTV Detik-Detik Penyerangan Polsek Ciracas
Dalam informasi tersebut Prada Ilham disebut dikeroyok oleh warga di kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Padahal, setelah ditelusuri Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.