Mata rantai perdagangan anak harus segera dihentikan sebab tindakan kriminal ini menjadi pintu masuk untuk terjadinya kekerasan pada anak, terutama kekerasan seksual.
Pemerintah harus mempertimbangkan hukuman tegas bagi petugas medis yang terlibat perdagangan anak. Selama ini, hukuman hanya diberikan kepada personal, bukan hukuman tegas dari instansi.
Komisi Perlindungan Anak Daerah juga harus segera dibentuk untuk melakukan pengawasan komperhensif agar kejadian ini tidak berulang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.