JAKARTA, KOMPAS.TV - Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri hari ini, Jumat (28/8/2020).
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: KPK Tunggu Inisiatif Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Pinangki
Novel merupakan salah seorang dari sembilan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19. Seperti yang diumumkan oleh Ali, kemarin.
Selain sembilan pegawai KPK, juga terdapat satu tahanan dan empat orang nonpegawai KPK yang terkonfirmasi positif.
Data tersebut diperoleh setelah KPK bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) melakukan tes usap (swab test).
Baca Juga: Novel Baswedan: Terbitkan PP Alih Status Pegawai, Presiden Jokowi Lemahkan KPK
Para pegawai dan nonpegawai, menurut Ali, telah melakukan isolasi mandiri dan diberi tindakan medis bekerja sama dengan puskesmas di sekitar tempat tinggal mereka.
Sementara satu orang tahanan yang terpapar Covid-19, dibawa ke RS Polri untuk isolasi dan perawatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.