JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase I di Jakarta diperpanjang lagi.
Perpanjangan masa PSBB Transisi ini berlangsung selama 14 hari ke depan sampai dengan 10 September 2020.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies Baswedan di Akun Instagramnya (27/8/2020) yang merepost pengumuman dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta.
Perpanjangan PSBB Transisi ini sebagai upaya untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19.
Anies Baswedan juga berharap agar masyarakat saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.
Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih menjadi andalan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," tulis Anies merepost akun Instagram Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.