JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kasus Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, yang ditangani kepolisian, sudah hampir terkuak semua.
Baik pemalsuan dokumen yakni surat jalan buat Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak kembali ke Jakarta, maupun raibnya nama Djoko di Red Notice Interpol.
Baca Juga: Djoko Tjandra Diduga Kuat 'Beli' Jenderal Polisi
Dua jenderal polisi, Prasetijo Utomo, dan Napoleon Bonaparte, serta Djoko Tjandra, sudah saling mengaku memberikan uang demi membiarkan namanya terhapus di red notice interpol di Bareskrim Polri.
Hilangnya nama Djoko di Red Notice, membuatnya leluasa ke Jakarta meski jadi buronan kejaksaan atas vonis 2 tahun penjara dalam kasus hak tagih Bank Bali, sejak 2009.
Djoko dan Prasetijo sudah ditahan. Tapi napoleon yang disuap Djoko, tidak ditahan.
Juga pengusaha Tommy Sumardi, yang menjadi wakil Djoko melobi para jenderal polisi, tidak ditahan meski jadi tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.