JAKARTA, KOMPASTV - Pihak istana meluruskan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal dana sebesar Rp90,45 miliar dikeluarkan pemerintah pusat untuk influenser.
Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menjelaskan dana tersebut merupakan anggaran kehumasan yang terbagi dalam beberapa alokasi.
Semisal untuk iklan layanan masyarakat, untuk pemasangan iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku dan lain sebagainya.
Baca Juga: ICW Ungkap Pemerintahan Jokowi Habiskan Rp 90,4 Miliar untuk Bayar Influencer
Menurut Donny anggaran yang ditemukan ICW tidak seluruhnya digunakan untuk influencer.
Kalau pun ada dana untuk influenser maka akan dilakukan secara selektif. Artinya Influencer yang akan digunakan yakni mereka yang memiliki kompetensi.
"Bahwa Rp90 M untuk influencer itu harus dilihat dari dalamnya, tidak mungkin diberikan kepada influencer," ujar Donny, Jumat, (21/8/2020). Dikutip dari Tribunnews.com.
Donny menambahkan tidak ada yang salah jika pemerintah menggunakan jasa influencer untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Anji Dipolisikan, Mafindo: Influencer harus Tanggung Jawab atas Info yang Disampaikan
Ia juga menilai meski pemerintah menggunakan jasa influencer, tidak menutup kemungkinan kritik terhadap kebijakan pemerintah mendapat kritik dari masyarakat.
"Kalau mensosialisasikan kebijakan yang benar apa salahnya. Kecuali mereka memutarbalikkan fakta, membuat baik apa yang tidak baik, hanya make up aja sesuatu yang buruk. Toh mereka berbicara apa adanya," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.