JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara kasus penyerangan dan pembunuhan berencana yang dilakukan Kelompok John Kei, akhirnya dinyatakan lengkap.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan 22 tersangka anak buah John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menunggu proses persidangan.
Mengenakan baju tahanan, satu per satu anak buah John Kei, tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap kelompok Nus Kei, digiring petugas di Halaman Polda Metro Jaya, pada Rabu siang.
Mereka dinaikkan ke atas Bus Polda Metro Jaya untuk dibawa ke kejaksaan negeri kota tangerang.
Total ada 37 tersangka dalam kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei. Rencananya, 15 tersangka lainnya termasuk John Kei, akan diserahkan ke kejaksaan pada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Begini Awal Mula John Kei Rencanakan Penyerangan: Kamu Ambil Nus Kei Untuk Ketemu Kakak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.