JAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat publik untuk patuh pada peraturan yang berlaku.
Hal ini berkaca dari kasus anak Politisi Senior PAN Amien Rais, Mumtaz Rais yang terlibat cekcok dengan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Saat itu Nawawi menegur Mumtaz yang bicara melalui telpon ketika pesawat transit di Bandara di Makassar untuk pengisian Bahan Bakar.
Baca Juga: Ribut di Pesawat Garuda Indonesia, Wakil Ketua KPK Laporkan Mumtaz Rais ke Polisi
Padahal pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak menggunakan alat komunikasi.
Bukan mematuhi peringatan Mumtaz tetap berkomunikasi menggunakan telepon dan memberi respons negatif kepada Nawawi.
Bahkan Mumtaz menyampaikan beberapa hal, hingga terucap salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia disini bersama wakil ketua komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.
“Perlu kami tegaskan, insiden yang terjadi di penerbarangan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan jika melakukan kekeliruan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Anak Amien Rais Geger di Pesawat, PAN: Mungkin Mumtaz Merasa Ada Orang Lain Ikut Campur
Ali menambahkan, tindakan Nawawi menegur Mumtaz tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Nawawi sebagai pimpinan KPK melainkan sebagai sesama penumpang pesawat.
Saat ditanya oleh Mumtaz pun Nawawi tidak menjelaskan bahwa dirinya adalah pimpinan KPK, melainkan seorang penumpang yang memiliki kewajiban untuk mengingatkan sesama penmumpang demi keselamatan bersama.
“Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbarangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang,” ujar Ali.
Ali menambahkan kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat maupun pejabat publik untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca Juga: KPK Apresiasi Bareskrim Polri Dalam Penyidikan Kasus Djoko Tjandra
“Apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun,” ujar Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.