Terdakwa kepemilikan puluhan batang ganja, Fidelis Ari Sudawarto hari ini menjalani sidang dengan agenda putusan. Fidelis divonis 8 bulan penjara dan Rp. 1 miliar atau subsider 1 bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.