JAKARTA, KOMPASTV – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes polri menangkap empat tersangka teroris di wilayah Kota Bekasi dan DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Para tersangka teroris tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Koswara.
Informasi yang didapat KompasTV dalam penangkapan tim satuan tugas mengamankan barang bukti mulai dari senjata tajam, telefon genggam sebuah buku serta pen gun atau alat tulis yang dibuat menyerupai senjata api.
Baca Juga: Terduga Teroris Perempuan Ditangkap
Penangkapan tersangka teroris ini merupakan hasil pengembangan penangkapan kelompok teroris sebelumnya di sejumlah wilayah di Indonesia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono belum bisa memberikan infomasi terkait penangakapan empat tersangka teroris tersebut.
Menurutnya tim Satgas saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Setelah dapat data dari Densus 88 nanti kami sampaikan," ujar Awi saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Di Kampar
Sepanjang awal Agustus 2020 hingga saat ini, tim Satgas antiteror telah melakukan penangkapan 25 tersangka teroris di sejumlah wilayah.
Yakni satu orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di Jawa Timur, tiga tersangka teroris di Jawa Tengah dan enam orang di Riau. Kemudian 15 tersangka teroris di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Baca Juga: Polsek Daha Selatan Diserang, Polisi Selidiki Kaitan Pelaku dengan Kelompok Teroris
Para tersangka yang ditangkap di Jawa Tengah dan Riau merupakan kelompok Jamaah Ansaruh Daulah. Sementara 15 tersangka teroris di wilayah Jabar dan DKI Jakarta merupakan kelompok Koswara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.