JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberlakukan proses belajar tatap muka di pondok pesantren.
Baca Juga: Lagi! Anies Ingatkan Masyarakat, Akhir PSBB DKI Jakarta Tergantung Kedisiplinan
Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI, Hendra Hidayat mengatakan, Pemprov DKI masih menunggu kajian dan evaluasi yang dilakukan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pasalnya, kasus Covid-19 di Jakarta masih fluktuatif.
Penambahan kasus tertinggi tercatat pada 8 Agustus 2020, yaitu 721 orang.
"(Pesantren) belum dibuka. Masih dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap situasi dan kondisi saat ini," kata Hendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Keputusan tersebut berlawanan dengan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang menyebut hampir 100 persen pesantren sudah kembali menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi perbedaan pendapat itu, Hendra menegaskan kondisi setiap wilayah di Indonesia berbeda-beda.
Saat ini, Pemprov DKI memutuskan tidak membuka kegiatan pembelajaran di pesantren untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pesantren di Jabar diijinkan KBM Secara Tatap Muka
"Salah satu pertimbangannya banyak kelurahan (di Jakarta masuk) zona merah. Kondisi tiap daerah kan memang berbeda ya. Bagaimana pun kehati-hatian menjadi salah satu pertimbangannya," ujar Hendra.
Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah forum virtual yang digelar Kemendikbud RI pada Jumat (7/8/2020), Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa proses belajar tatap muka di pesantren tak mengacu pada zonasi.
Namun, pada wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan pemerintah atau Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pembelajaran tetap tak dilakukan secara tatap muka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.