KOMPAS.TV - Kasus pemerkosaan yang dialami seorang perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tengah viral setelah sang korban menceritakan kisahnya di media sosial.
Tersangka yang merupakan seorang pria berusia 19 tahun kini telah ditahan dan diperiksa di Mapolres Tangerang selatan.
Kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial AF di rumahnya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Melalui akun instagram pribadinya, korban AF membagikan foto pelaku yang terekam dari kamera pemantau lingkungan rumahnya.
Dari gambar, pelaku tengah berlari sesaat setelah memerkosa dan menganiaya korban, pada 13 agustus 2019 lalu.
Selain foto pelaku, korban AF juga membagikan tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban.
Pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan, kembali mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Titihan Empat, Bintaro untuk melalukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bukti lain.
Dalam olah TKP yang berlangsung sekitar 2 jam ini, polisi memeriksa setiap sudut jalan serta mendatangi rumah yang sempat disewa korban pada waktu itu untuk mencari rekaman CCTV sebagai barang bukti tambahan.
Kasat Reskrim Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono mengatakan sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi.sementara pelaku sudah ditangkap.
Sebelumnya, menanggapi kasus pemerkosaan yang viral di media sosial, Komnas Perempuan meminta Kapolr memberi perhatian lebih dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di seluruh Indonesia.
Komnas Perempuan menilai bukti di kasus Pemerkosaan Bintaro ini sudah cukup seperti CCTV, tangkapan layar percakapan pelaku dan visum. Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku kejahatan seksual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.