JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga 7 Agustus 2020, realisasi anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 9,735 triliun atau setara dengan 95,22 persen dari total alokasi.
Baca Juga: Pilkada Mojokerto 2020, Adik Menaker Dampingi Petahana dari PDIP Didukung PKB dan PBB
Anggaran tersebut terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersumber dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ke pihak penyelenggara.
"Sedangkan untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) senilai Rp 3,290 triliun atau 94,88 persen dan untuk PAM (pasukan keamanan) sejumlah Rp 702,733 miliar atau setara dengan 46,01 persen," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2020).
Ardian menjelaskan, hingga saat ini terdapat 229 dari 270 pemda yang telah mencairkan 100 persen dana NPHD untuk KPU.
Beberapa pemda itu misalnya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.
Ardian mengatakan, terdapat 39 pemda yang realisasi dana NPHD-nya ke KPU berkisar antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen.
Pemda Sulawesi Utara misalnya, baru mencairkan dana NPHD 42,73 persen.
Sementara itu, terdapat 2 pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yakni Pemda Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43 persen dan Kabupaten Halmahera Barat sebesar 34,99 persen.
Untuk pencairan dana NPHD ke Bawaslu, Kemendagri mencatat, terdapat 239 pemda yang telah mencairkan dana 100 persen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.