KOMPAS.TV - Pelaku pelecehan seksual di Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi.
Gilang yang dikenal dengan kasus Fetish Kain Jarik ditangkap di daerah Kapuas, Kalimantan Tengah.
Gilang diterbangkan dari Kalimantan Tengah ke Surabaya untuk diperiksa terkait kasus ini.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jawa Timur membenarkan penangkapan Gilang yang dilakukan di Kalimantan Tengah.
"Kemarin (6/8/2020) dari pihak Polrestabes Surabaya sudah melakukan koordinasi untuk wilayah Polrestabes setempat yaitu Polrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Kombes Pol Trunoyudo.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Gilang Jadi Tersangka Kasus Fetish Kain Jarik
Ia juga mengungkap Gilang akan menjalani pemeriksaan di Surabaya.
"Saat ini saudara GA sudah dilakukan penangkapan dan saat ini sudah berada di perjalanan," tambahnya.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan bahwa Gilang ditangkap seorang diri.
Selain itu, Polrestabes Surabaya pun telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.
"Berdasarkan laporan yang sudah ada Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi. Sebelumnya tiga orang korban telah dimintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Dikeluarkan Dari Unair
Polda Jawa Timur dan polrestabes surabaya telah memeriksa 8 orang saksi dan 3 orang saksi korban, yang semuanya berjenis kelamin laki laki . Terduga pelaku festish bungkus kain jarik ditangkap di daerah Kapuas Kalimantan Tengah pada hari Kamis kemarin (6/8/2020)
Barang bukti yang turut disita dari penangkapan ini yakni satu buah handphone milik pelaku. Akibat perbuatannya terduga pelaku fetish juga dikeluarkan dari kampusnya Universitas Airlangga Surabaya.
Simak penjelasan berikut ini dari Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair Surabaya, Pak Suko Widodo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.