JAKARTA, KOMPAS.TV - Hadi Pranoto, sosok yang mengklaim telah menemukan obat herbal Covid-19 melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.
Kamis (06/08/2020), Kuasa Hukum Hadi Pranoto mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik terkait gelar professor yang disandang Hadi.
Kuasa hukum Hadi Pranoto menjelaskan jika Hadi Pranoto tidak pernah mengklaim dirinya sebagai professor dalam channel Youtube Anji.
“Saudara MA menyebutkan klien kita adalah professor padahal klien kita tidak pernah menyebutkan dirinya professor, itu yang pertama,” ujar Angga Busra Lemana, Kuasa Hukum Hadi Pranoto.
Sementara itu, Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Muklis Ramlan, dalam program Kompas Petang (07/08/2020), menanyakan terkait legal standing seorang Muannas yang melaporkan Hadi Pranoto.
"Kenapa dia melakukan pelaporan, siapa sebenarnya Muannas Alaidid ini, mewakili siapa, bukan dokter, bukan orang yang pernah mengonsumsi herban klien kami, dan seterusnya. Semua tuduhan-tuduhan yang dia sampaikan kepada kepolisian, dengan melaporkan klien kami itu sudah jauh menyimpang dari substansi," ujar Muklis.
Muannas pun menegaskan bahwa laporan tersebut bukanlah bilik aduan yang artinya bukanlah sebuah masalah pribadi, melainkan kepentingan umum.
Lebih lengkap, simak dialog bersama dengan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan Kuasa Hukum Hadi Pranoto Muklis Ramlan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.