JAKARTA, KOMPAS.TV - Tinggal menghitung hari, Mei 2025 segera tiba. Salah satu tanggal penting yang menjadi perhatian masyarakat pada bulan itu adalah peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei.
Hari Buruh diperingati untuk mengenang perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.
Biasanya, momentum ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti unjuk rasa, parade, hingga seminar bertema kesejahteraan buruh. Pertanyaannya, apakah Hari Buruh pada 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Hari Buruh 1 Mei 2025 Libur Nasional
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Hari Buruh pada Kamis, 1 Mei 2025, resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Meski demikian, tidak ada cuti bersama yang mengiringi libur ini. Artinya, kegiatan di instansi pemerintah maupun swasta akan kembali berjalan normal pada esok harinya atau Jumat, 2 Mei.
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025
Selain Hari Buruh, masyarakat Indonesia juga akan menikmati beberapa hari libur lainnya sepanjang Mei 2025. Berikut daftarnya:
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei-Desember 2025
Hari Libur Nasional:
Cuti Bersama:
Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cek Pencairan Dana PIP Mei 2025 Lewat HP
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.