Kompas TV lifestyle kuliner

Rugi Rp5 M, Clairmont Bakal Jerat Codeblu dengan UU ITE, Laporan Hoaks dan Perdata

Kompas.tv - 19 Maret 2025, 14:49 WIB
rugi-rp5-m-clairmont-bakal-jerat-codeblu-dengan-uu-ite-laporan-hoaks-dan-perdata
Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto (kiri) owner Clairmont, Susana Darmawan (tengah) dan Erdia Christina (kanan), di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). (Sumber: Kompas.com/Cynthia Lova)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Toko kue  Clairmont mengalami kerugian besar setelah food vlogger Codeblu mengunggah ulasan negatif mengenai produk dan dapurnya.

Kerugian yang diderita tidak hanya berupa penurunan pendapatan, tetapi juga dampak imateriil yang berimbas pada reputasi perusahaan. Berdasarkan audit internal, kerugian materiil Clairmont mencapai Rp 5 miliar.

Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, menjelaskan bahwa laporan keuangan menunjukkan adanya penurunan omzet yang signifikan setelah unggahan Codeblu beredar pada 15 November 2024.

Baca Juga: Mediasi Food Vlogger Codeblu dan Clairmont Dijadwalkan di Polres Metro Jaksel Hari Ini

"Hasil audit internal menunjukkan bahwa kerugian materiil mencapai Rp 5 miliar, belum termasuk dampak terhadap brand value," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Dalam ulasan tersebut, Codeblu menuding Clairmont telah memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan serta menyebut kondisi dapurnya tidak memenuhi standar kebersihan.

Akibatnya, beberapa brand besar yang sebelumnya bekerja sama dengan Clairmont langsung membatalkan kontrak sehari setelah video itu viral.

"Banyak mitra bisnis memutus kerja sama dengan kami setelah video itu beredar. Kerugian yang kami alami bukan hanya soal omzet, tetapi juga kepercayaan publik," ungkap kuasa hukum Clairmont lainnya, Erdia Christina,.

Atas dugaan penyebaran informasi yang tidak benar, Clairmont melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024 dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Jika jalur pidana tidak membuahkan hasil, pihak Clairmont siap menempuh gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x