Kompas TV lifestyle travel

Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI Angkatan Laut 2025, Begini Cara Daftarnya

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 17:33 WIB
mudik-gratis-naik-kapal-perang-tni-angkatan-laut-2025-begini-cara-daftarnya
TNI Angkatan Laut kembali mengadakan program Mudik Gratis dengan menggunakan kapal perang dalam rangka mendukung arus mudik Lebaran 2025. (Sumber: TNI )
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak TNI Angkatan Laut kembali mengadakan program Mudik Gratis dengan menggunakan kapal perang, dalam rangka mendukung arus mudik Lebaran 2025.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa biaya.

Syarat Pendaftaran:

  • Menyerahkan fotokopi KTP pemudik.
  • Menyerahkan fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor.
  • Menandatangani surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI.

Cara Pendaftaran:

Pemudik dapat melakukan pendaftaran dengan memindai QR Code yang tersedia atau menghubungi Call Center di nomor 089529167592.


Alternatifnya, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website resmi di: https://mudikgratis.tnial.mil.id

Baca Juga: Warga Pilih Mudik Lebih Awal, Begini Pantauan Arus di Pelabuhan Merak dan Tanjung Perak Surabaya

Lokasi Pendaftaran:

Jakarta:

  • Mako Kolinlamil
  • Jalan Raya Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara

Semarang:

  • Mako Lanal Semarang
  • Jalan RE Martadinata No.12, Tawangsari, Kota Semarang

Surabaya:

  • Mako Satlinlamil 2
  • Jalan Raya Hangtuah No.1, Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya

Jadwal Keberangkatan:

Arus Mudik:

  • Jakarta: 27 Maret 2025 (Berangkat)
  • Semarang: 28 Maret 2025 (Berangkat)
  • Surabaya: 29 Maret 2025 (Tiba)

Arus Balik:

  • Surabaya: 5 April 2025 (Berangkat)
  • Semarang: 6 April 2025 (Berangkat)
  • Jakarta: 7 April 2025 (Tiba)

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Petugas Gabungan Lakukan Pengecekan Bus

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x