JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang Idul Fitri 2025, pemerintah memberikan izin bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari lokasi manapun atau work from anywhere (WFA). Kebijakan ini diberlakukan selama empat hari, mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi selama arus mudik, terutama di Pulau Jawa. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa penerapan WFA bertujuan untuk mengatasi lonjakan kendaraan yang kerap memenuhi jalur mudik.
“Kemacetan terjadi di berbagai wilayah, khususnya di Jawa. Oleh karena itu, Menteri PAN-RB telah menetapkan kebijakan work from anywhere yang akan berlaku mulai Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret,” ujar Tito dalam rapat pengendalian inflasi yang digelar secara daring pada Senin (10/3/2025) mengutip Wartakotalive.
Baca Juga: Warga di Maluku Utara Pilih Mudik Lebih Awal, Begini Kepadatan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
Ketentuan dan Jadwal WFA untuk ASN
Fleksibilitas kerja bagi ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini dibuat agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan baik meskipun bertepatan dengan periode libur nasional dan cuti bersama.
Selain menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, kebijakan WFA juga berlaku untuk perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Pemerintah memberikan keleluasaan bagi setiap instansi untuk menyesuaikan sistem kerja ASN dengan kombinasi work from office (WFO), work from home (WFH), dan WFA.
“Aturan penyesuaian tugas kedinasan ini diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri, yaitu mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025,” demikian isi surat edaran tersebut.
Meskipun diberikan fleksibilitas kerja, para pemimpin instansi pemerintah tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN dapat memiliki kesempatan untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal tanpa harus meninggalkan tanggung jawab pekerjaan.
Selain itu, kebijakan ini juga bertepatan dengan libur sekolah yang dimulai pada Jumat, 21 Maret 2025, sehingga keluarga ASN dapat merencanakan perjalanan mudik lebih praktis.
Baca Juga: Pantauan Kepadatan di Stasiun Senen dan Gubeng saat Warga Mudik Lebih Awal
Misalnya, jika seorang ayah bekerja sebagai ASN dan sang anak sudah mulai libur, perjalanan ke kampung halaman bisa dimulai sejak Jumat, 21 Maret 2025. Kemudian, pada Senin (24/3/2025), sang ayah tetap dapat bekerja secara WFA dari kampung halaman, sementara anak masih dalam masa libur Lebaran.
Dengan kebijakan ini, diharapkan arus mudik menjadi lebih terurai dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.