JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengumumkan hasil kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 secara bertahap sejak Minggu (5/1/2025) hingga Minggu (12/1) akhir pekan ini. Pengumuman kelulusan seleksi CPNS didasarkan pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan menyatakan, pengumuman akan dirilis setelah dokumen nilai akhir ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN.
Dokumen tersebut berisi hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
"Ini datanya masih diolah dan bergerak terus secara dinamis. Jika sudah ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN, akan muncul di inbox (kotak masuk) instansi untuk dapat diumumkan," ujar Ridwan dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tanggal dan Jam Berapa Pengumuman Hasil SKB CPNS 2024 Keluar?
Dalam pengumuman, peserta akan menemui beberapa kode status seperti P, L, L-1, L-2, dan TL. Berikut ini penjelasan status masing-masing:
Bagi peserta yang tidak lolos, tersedia kesempatan mengajukan sanggahan pada 13-15 Januari 2025. Berikut jadwal tahapan selanjutnya:
Baca Juga: Gagal CPNS? Masih Ada Kesempatan Jadi ASN Lewat PPPK 2024 Tahap 2, Ini Syaratnya
Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima notifikasi untuk melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup sebagai syarat pengusulan Nomor Induk PNS.
Tidak kalah penting, BKN mengimbau peserta untuk terus memantau akun SSCASN mereka selama periode pengumuman dan tahapan selanjutnya.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.