JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki tahun 2025, mungkin banyak yang bertanya-tanya, apakah tahun ini merupakan tahun kabisat?
Tahun kabisat adalah tahun khusus yang memiliki 366 hari, dengan tambahan satu hari di bulan Februari.
Lalu, apakah 2025 memenuhi kriteria tersebut?
Tahun 2025 tidak termasuk tahun kabisat. Hal ini karena angka 2025 tidak habis dibagi empat.
Oleh karena itu, jumlah hari pada tahun 2025 adalah 365 hari, dan bulan Februari tahun ini hanya memiliki 28 hari, seperti tahun-tahun non-kabisat lainnya.
Pengertian Tahun Kabisat
Sebelum mengetahui apakah 2025 merupakan tahun kabisat, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu tahun kabisat.
Baca Juga: Begini Meriahnya Pesta Kembang Api di Dubai dan Kenya Rayakan Tahun Baru 2025
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tahun kabisat adalah tahun yang memiliki 366 hari, karena bulan Februari pada tahun tersebut berisi 29 hari.
Penentuan tahun kabisat berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan Bumi untuk mengelilingi Matahari, yakni sekitar 365,25 hari.
Karena kalender hanya mencatat 365 hari dalam satu tahun, selisih waktu ini dikumpulkan dan dijadikan satu hari tambahan setiap empat tahun sekali.
Namun, tidak semua tahun yang habis dibagi empat adalah tahun kabisat.
Ada beberapa aturan tambahan yang menentukan apakah sebuah tahun merupakan tahun kabisat:
Kapan Tahun Kabisat Berikutnya?
Tahun kabisat terakhir adalah 2024, yang memiliki 366 hari dengan bulan Februari berjumlah 29 hari.
Berdasarkan siklus empat tahunan, tahun kabisat berikutnya akan jatuh pada 2028.
Baca Juga: Jokowi Rayakan Tahun Baru 2025 Bersama Warga di Solo, Ini Harapannya untuk Indonesia
Sumber : Kompas TV, Gramedia, Kompas.com, Tribun News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.