JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjadi kabar baik, masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024 diperpanjang.
Hal ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.
Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang belum menyelesaikan proses pendaftaran di sistem resmi SSCASN.
"Berdasarkan data per 29 Desember 2024 masih banyak tenaga non-ASN yang terdapat dalam database BKN, belum mendaftar atau menyelesaikan pendaftaran PPPK pada SSCASN," ujar Haryomo, Senin (30/12/2024) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Haryomo, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tenaga non-ASN mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengikuti seleksi PPPK Tahap II.
“Oleh karena itu BKN dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam penyelesaian tenaga non-ASN ini, maka kita sepakat untuk melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran selama 7 hari kalender setelah tanggal 31 Desember 2024,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Polisi Pukul Wartawan RTV, Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Harus Bertanggung Jawab
Keputusan perpanjangan ini tertulis melalui surat resmi Plt Kepala BKN dengan Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Berdasarkan pengumuman yang diunggah melalui akun resmi media sosial X BKN pada Senin (30/12/2024), pendaftaran akan tetap dibuka hingga pukul 23.59 WIB pada Selasa, 7 Januari 2025.
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025
Baca Juga: Masyarakat Kecewa Harvey Moeis Divonis Ringan, Menteri HAM Natalius Pigai: Bisa Dipahami
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.