JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembelian diskon tarif listrik 50 persen akan mulai diterapkan mulai Januari 2025.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon token listrik 50 persen ini selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan diskon ini berlaku baik bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
Baca Juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 27 Desember 2024 dari Stasiun Palur hingga Tugu, Ini Harga Tiketnya
"Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital," ujar Darmawan dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Melansir akun Instagram @pln_id, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon ini.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, serta tagihan bulan Maret untuk pemakaian Februari.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Januari 2025 dan Februari 2025.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH atau Tidak di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut rincian batas maksimal pembelian berdasarkan golongan daya listrik dengan asumsi pembelian sebagai berikut:
Daya 450 VA
900 VA
1.300 VA
Daya 2.200 VA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.