JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dirilis.
Bagi para peserta yang berhasil lulus seleksi, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan data untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) sebagai bagian dari proses resmi menuju pengangkatan menjadi pegawai pemerintah.
DRH NI adalah biodata lengkap yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK.
Proses ini menjadi syarat wajib sebelum peserta dapat diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK, yang merupakan identitas resmi dalam kepegawaian.
Pengisian DRH NI PPPK 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025, diikuti dengan usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang akan berlangsung pada 1 hingga 28 Februari 2025.
Baca Juga: Target Meleset, Pengunjung Ragunan Saat Natal 2024 Hanya 70 Persen dari Ekspektasi
Setelah proses ini selesai, peserta resmi menjadi bagian dari pegawai pemerintah.
Proses Pengisian DRH NI
Tahap pengisian DRH NI dilakukan secara daring melalui akun masing-masing peserta di laman resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Peserta yang lolos seleksi dapat mengakses akun mereka untuk mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Setiap langkah harus dilakukan sesuai dengan petunjuk yang telah ditentukan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data.
Dokumen Penting yang Dibutuhkan
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024
Peserta dapat memeriksa pengumuman kelulusan seleksi PPPK melalui laman SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar.
Berikut langkah-langkah untuk melihat hasil seleksi:
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat memantau situs SSCASN atau instansi masing-masing secara berkala.
Baca Juga: Hoax Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup | NEWS OR HOAX
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.