JAKARTA, KOMPAS.TV - Cara cek Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan secara online lewat handphone (HP).
Untuk melihat KK secara online dapat dilakukan secara mudah lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dimiliki Direktorat Kependudukan dan Pencattan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Aplikasi ini tersedia bagi pengguna ponsel Android maupun bersistem operasi iOS.
Lewat fitur melihat KK secara online ini, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi membawa dokumen asli saat hendak mengurus BPJS Kesehatan maupun bantuan sosial.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Keluarga Sendiri di Rumah, Ini Jenis Kertas yang Dibutuhkan
Melansir Kompas.com, berikut cara cek KK secara online lewat HP
Daftar Aplikasi IKD
Baca Juga: Cara Mudah Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang atau Rusak di Kantor Dukcapil
Setelah merampungkan aktivasi akun IKD, masyarakat sudah dapat melihat KK secara online.
Begini langkah-langkahnya:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.