JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang hendak liburan atau mudik pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), penting untuk mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, ada satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama pada Desember 2024.
Sementara itu, pada Januari 2025 ada tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama.
Apakah 31 Desember 2024 tanggal merah?
Menurut SKB 3 Menteri, 31 Desember 2024 yang jatuh pada hari Selasa, bukan merupakan libur nasional ataupun cuti bersama.
Baca Juga: Apakah 27 Desember Cuti Bersama? Simak Jadwal Libur Natal 2024 menurut SKB 3 Menteri
25 Desember 2024: Hari Raya Natal
26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
Baca Juga: Cari Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru? Simak Promo dan Diskon dari KAI
Daftar Cuti Bersama 2025
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.