JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menyebutkan bahwa 75 persen obat antibiotik digunakan tanpa resep dokter sepanjang 2021 hingga 2023.
Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa distributor obat yang melanggar aturan terkait penjualan antibiotik dapat terancam pencabutan izin distribusi hingga pidana.
Lalu, bagaimana pemerintah mengontrol penggunaan antibiotik agar tidak menyebabkan bakteri menjadi kebal?
Simak pembahasan selengkapnya bersama Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yanti Herman dan Ketua Purna Komite Pengendalian Resistansi, Dokter Hari Paraton.
#antibiotik #pemerintah #dokter
Baca Juga: Muhaimin: Pemberian Bansos Imbas PPN 12 Persen Belum Dibahas | SERIAL PPN 12%
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.