Kompas TV lifestyle tren

PLN Tawarkan Promo Tambah Daya Spesial di Hari Listrik Nasional ke-79

Kompas.tv - 27 Oktober 2024, 05:00 WIB
pln-tawarkan-promo-tambah-daya-spesial-di-hari-listrik-nasional-ke-79
Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) memberikan promo khusus bagi pelanggan berupa diskon besar untuk penambahan daya listrik. (Sumber: Instagram @plnmobile)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV — Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, PT PLN (Persero) memberikan promo khusus bagi pelanggan berupa diskon besar untuk penambahan daya listrik. Promo ini berlaku mulai 23 hingga 31 Oktober 2024 dan dapat diklaim melalui aplikasi PLN Mobile.

Menurut informasi akun resmi media sosial @plnmobile, pelanggan bisa menikmati diskon penambahan daya hingga 27 persen. 

Selain itu, ada tambahan diskon sebesar 10 persen bagi 1.000 pelanggan pertama yang memanfaatkan promo ini. 

PLN menyampaikan bahwa penawaran ini hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

“Promo Tambah Daya Spesial Hari Listrik Nasional ke-79! Hanya di Aplikasi PLN Mobile, Electrizen bisa dapetin diskon besar-besaran hingga 27 persen + ekstra 10 persen khusus untuk 1.000 pemohon pertama!” demikian keterangan yang tercantum pada unggahan tersebut.

Tidak hanya promo penambahan daya, PLN juga menawarkan hadiah menarik lainnya. 

Baca Juga: Siapkan SDM Kompeten Untuk Transisi Energi, PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT

Pelanggan yang membeli token listrik minimal Rp50.000 melalui aplikasi PLN Mobile akan mendapatkan voucher listrik gratis senilai Rp20.000 serta kupon undian Gelegar PLN Mobile 2024. 

Program bonus voucher listrik dan kupon ini berlaku mulai 27 Oktober 2024.

Hari Listrik Nasional ke-79 yang jatuh pada 27 Oktober 2024 ini memperingati sejarah penting nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dulunya dikuasai oleh Jepang. 

Pada 27 Oktober 1945, perusahaan-perusahaan tersebut berhasil direbut oleh para pemuda dan buruh listrik, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Peristiwa tersebut menjadi landasan dibentuknya Jawatan Listrik dan Gas berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 1 pada tanggal 27 Oktober 1945.

Sejak saat itu, tanggal 27 Oktober diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Listrik Nasional. 

Baca Juga: PLN UID S2JB Wujudkan Terang Untuk 134 Keluarga Prasejahtera Melalui Program Light Up The Dream




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x