JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah memasuki pengumuman jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pengumuman jadwal, lokasi, dan waktu ujian SKD CPNS 2024 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada 9-15 Oktober 2024.
Adapun pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 16 Oktober 2024. Peserta wajib memperhatikan tata tertib dan berkas yang harus dibawa.
1. Kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024, Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini di SSCASN BKN
2. Kartu ujian CPNS 2024
3. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
Selain itu, peserta juga harus memperhatikan syarat lainnya sesuai pengumuman instansi tempat peserta melamar CPNS 2024.
Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, berikut tata tertib dan berkas yang dibawa saat Tes SKD CPNS 2024:
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
4. Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.
5. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
6. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)
Baca Juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Ini Daftar Gaji PPPK 2024 Beserta Link Download Tabelnya
7. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
Baca Juga: PT Pertamina Training and Consulting Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Penempatan Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.