JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan ditutup besok, Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Bagi para pelamar yang telah berhasil membuat akun, submit dokumen hingga mengakhiri pendaftaran, momen pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 tentu sangat dinantikan.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada 14 hingga 19 September 2024. Nantinya pelamar akan mengetahui apakah dirinya lolos menuju tahap selanjutnya atau tidak.
Bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024, maka pelamar akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Cara Latihan Soal SKD CAT BKN CPNS 2024, Lengkap dengan Nilai Ambang Batasnya
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024
1. Kunjungi Situs Resmi
Kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id
2. Login
Setelah mengakses situs resmi, Anda akan diminta untuk login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar.
3. Cek Status Pengumuman
Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol "Cek Hasil" atau "Lihat Pengumuman". Situs akan menampilkan status hasil seleksi administrasi Anda, apakah lolos atau tidak lolos.
4. Unduh Dokumen
Jika lolos, Anda dapat mengunduh dokumen pengumuman atau jadwal seleksi berikutnya yang mungkin diperlukan untuk proses selanjutnya.
Apabila pendaftar menemui kesalahan pada pengumuman hasil seleksi administasi, bisa melakukan pengajuan sanggahan di laman SSCASN.
Sanggahan yang dimaksud, misalnya terkait kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi, dokumen, atau verifikasi lainnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bio Farma Dibuka untuk D3, D4, S1, S2, dan S3, Ini Syarat dan Jurusannya
Sanggahan bisa saja ditolak jika kesalahan tersebut bersumber dari pendaftar dan bukan berasal dari sistem atau instansi. Sanggahan akan diterima oleh panitia penyelenggara selsksi CPNS, apabila persyaratan pelamar sudah sesuai, tetapi ada kesalahan yang dilakukan panitia.
Cara Mengajukan Sanggahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.