Kompas TV lifestyle tren

Cara Membeli dan Memasang e-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Kompas.tv - 27 Agustus 2024, 08:29 WIB
cara-membeli-dan-memasang-e-meterai-untuk-pendaftaran-cpns-2024
Layar pembayaran e-Materai atau materai elektronik. (Sumber: Pos Indonesia)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dibuka. Tahun ini, proses pendaftaran kembali menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) untuk dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

E-Meterai merupakan bentuk meterai digital yang digunakan untuk dokumen elektronik. Dalam konteks pendaftaran CPNS, dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai memiliki kedudukan hukum yang sama dengan dokumen fisik bermeterai.

Penggunaan e-Meterai ini menjadi wajib untuk dokumen yang diunggah ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Berikut adalah panduan lengkap cara membeli dan memasang e-Meterai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: BMKG Imbau 26 Wilayah Waspada Peningkatan Curah Hujan 27 Agustus-2 September 2024

Cara Membeli e-Meterai CPNS 2024

Ikuti langkah-langkah berikut untuk membeli e-Meterai:

  1. Kunjungi situs meterai-elektronik.com.
  2. Login dengan akun terdaftar.
  3. Pilih menu "Beli e-Meterai".
  4. Tentukan jumlah e-Meterai yang diperlukan dan klik "Beli".
  5. Periksa detail pembelian, lalu klik "Lanjutkan".
  6. Pilih metode pembayaran (misalnya, QRIS) dan scan barcode yang muncul.
  7. Setelah pembayaran berhasil, refresh halaman.
  8. Pastikan ada notifikasi "Pembelian Berhasil".
  9. Klik "Lihat Invoice" untuk melihat detail pembelian.
  10. Cek kuota e-Meterai di menu "Kuota e-Meterai".
  11. (Opsional) Unduh bukti pembelian.

Cara Memasang e-Meterai pada Dokumen CPNS 2024

Setelah e-Meterai dibeli, ikuti langkah-langkah ini untuk memasangnya pada dokumen:

  1. Akses meterai-elektronik.com.
  2. Pilih menu "Pembubuhan" dan klik "Pembubuhan Dokumen".
  3. Klik "Saya Mengerti".
  4. Siapkan dokumen PDF yang telah ditandatangani.
  5. Klik "Upload Dokumen" atau seret file PDF ke area yang disediakan.
  6. Pilih dokumen dan klik "Open".
  7. Posisikan e-Meterai di sebelah tanda tangan, pastikan tidak menutupi objek lain.
  8. Klik "Lanjutkan" dan lengkapi informasi yang diperlukan.
  9. Periksa kembali posisi e-Meterai, lalu klik "Lanjutkan".
  10. Refresh halaman dan cek status pembubuhan e-Meterai.
  11. Unduh dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
  12. Validasi e-Meterai dengan mengklik "Check Verify" di dokumen yang sudah diunduh.

Setelah proses ini selesai, dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai siap diunggah ke laman SSCASN untuk proses pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Daftar Link 67 Instansi Pusat yang Telah Umumkan Formasi CPNS 2024

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan akun yang digunakan untuk membeli e-Meterai sudah terdaftar dan aktif.
  • Periksa kembali jumlah e-Meterai yang dibeli sesuai dengan kebutuhan.
  • Simpan bukti pembelian e-Meterai untuk keperluan administrasi.
  • Pastikan peletakan e-Meterai pada dokumen tidak menghalangi informasi penting.
  • Lakukan validasi e-Meterai sebelum mengunggah dokumen ke SSCASN.

Dengan mengikuti panduan ini, calon pelamar CPNS 2024 dapat memastikan bahwa dokumen yang diunggah telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk penggunaan e-Meterai yang sah.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x