Kompas TV lifestyle tren

Susunan Upacara 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 di Sekolah dan Doanya

Kompas.tv - 7 Agustus 2024, 15:45 WIB
susunan-upacara-17-agustus-2024-hut-ri-ke-79-di-sekolah-dan-doanya
Susunan upacara bendera saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI memperingati proklamasi pada 17 Agustus 1945. (Sumber: Dok. TNI AU)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut contoh susunan upacara 17 Agustus 2024 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.

Pemerintah akan menggelar upacara Bendera Merah Putih pada HUT RI ke-79 ini di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain di ibu kota negara, upacara 17 Agustus 2024 juga dilaksanakan di sekolah dan instansi lainnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 17 Agustus Tahun 1945 Berjudul "Hari Merdeka", Ini Makna dan Penciptanya

Upacara HUT RI berbeda dengan upacara hari Senin yang dilakukan di sekolah.

Upacara 17 Agustus dilakukan dua kali, yakni pada pagi hari untuk pengibaran bendera, dan sore hari untuk penurunan bendera.

Oleh karena itu, penyelenggara harus mengetahui susunan upacara 17 Agustus 2024. 

Susunan Upacara 17 Agustus 2024 

1. Pengibaran Bendera

Mulai Pukul 07.15 WIB dengan susunan acara upacara sebagai berikut:

  • Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara langsung mengambil alih pasukan
  • Inspektur Upacara memasuki lapangan upacara
  • Penghormatan Kepada Inspektur Upacara
  • Laporan Pemimpin Upacara Kepada Inspektur Upacara
  • Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Pemimpin Upacara diiringi lagu Indonesia Raya
  • Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  • Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Inspektur Upacara

Baca Juga: Contoh Susunan Acara atau Rundown Lomba 17 Agustus 2024 di Desa, Sekolah dan Kantor

  • Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Petugas Upacara
  • Pembacaan Ikrar Pelajar oleh siswa
  • Amanat Inspektur Upacara (membacakan Sambutan Presiden RI atau pemimpin daerah)
  • Pembacaan Doa
  • Laporan Pemimpin Upacara Kepada Inspektur Upacara
  • Penghormatan Kepada Inspektur Upacara
  • Inspektur Upacara meninggalkan tempat Upacara
  • Hiburan (jika ada)
  • Pembubaran peserta

2. Penurunan Bendera




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x