Kompas TV lifestyle kesehatan

Bahaya Kecanduan Internet pada Anak, IDAI Ungkap Dampak Negatif pada Fungsi Otak

Kompas.tv - 24 Juli 2024, 07:25 WIB
bahaya-kecanduan-internet-pada-anak-idai-ungkap-dampak-negatif-pada-fungsi-otak
Ilustrasi. Kecanduan internet pada anak dan dampak negatifnya. (Sumber: Freepik)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan anjuran bagi orang tua terkait penggunaan gawai oleh anak-anak.

Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K), menekankan pentingnya pembatasan penggunaan gawai setelah pukul 18.00 WIB, baik untuk anak maupun orang tua.

Rini menegaskan, konsistensi antara aturan untuk anak dan perilaku orang tua sangat penting.

"Jika tidak boleh memegang handphone, orang tuanya juga harus begitu, harus sama perlakuannya. Jangan anaknya diharuskan begini, tapi orang tuanya begitu (masih boleh pegang ponsel)," ujarnya di Gedung IDAI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024), dikutip dari Antara.

Anjuran ini dilatarbelakangi hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2024, yang menunjukkan peningkatan penetrasi internet remaja dari 25,84 persen pada 2023 menjadi 31,40 persen pada 2024.

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Departemen Ilmu Kesehatan Anak itu memperingatkan tentang bahaya adiksi atau kecanduan internet.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Tingkat Candu Judi Online Seperti Zat Adiktif, Sebabkan Gangguan Mental

"Perlu hati-hati juga karena kalau terlalu lama, ada yang disebut adiksi internet. Sekarang internet juga menjadi adiksi, menjadi suatu penyakit," jelasnya.

Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Rini mengungkapkan, kecanduan internet pada remaja dapat menyebabkan perubahan fungsi otak yang terlihat melalui pemeriksaan dengan pencitraan resonansi magnetik atau magnetic resonance imaging (MRI).

Penggunaan gawai berlebihan juga dapat mengganggu pola tidur anak, mengurangi interaksi fisik, dan meningkatkan risiko perundungan siber.

IDAI mengingatkan, perundungan siber dapat memicu berbagai gangguan pada saraf di otak, termasuk:

  1. Gangguan kecemasan: Kecemasan berlebihan, ketakutan, dan serangan panik.
  2. Depresi: Perasaan sedih, putus asa, dan kehilangan minat pada aktivitas yang disukai.
  3. Gangguan stres pasca-trauma (PTSD): Flashback, mimpi buruk, dan kesulitan berkonsentrasi.
  4. Gangguan tidur: Insomnia, kelelahan, dan kesulitan bangun di pagi hari.
  5. Nyeri fisik: Sakit kepala, sakit perut, dan kelelahan kronis.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, IDAI menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak.

Baca Juga: Candu Judi Online: Ada Tentara Gantung Diri, Polwan Bakar Suami

"Ajarkan anak-anak tentang cara menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab," saran Rini.

IDAI berharap orang tua dapat lebih waspada terhadap potensi dampak negatif penggunaan gawai berlebihan dan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

Pembatasan penggunaan gawai dan edukasi tentang penggunaan internet yang aman diharapkan dapat membantu melindungi kesehatan fisik dan mental anak di era digital ini.


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x