JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan adalah badan atau lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia.
BPJS merupakan amanat dari undang-undang yang bebas dimiliki setiap lapisan masyarakat. Namun, tiap pesertanya berkewajiban membayar premi per bulan.
Jika Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, maka Anda akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup secara gratis.
Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Dikutip dari Dinas Kesehatan Jawa Timur (Dinkes Jatim), berikut kegunaan BPJS Kesehatan yang perlu diketahui:
Baca Juga: Berapa Batas Usia Anak Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua? | SINAU
1. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (RS)
Baca Juga: 4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Mudah dan Cepat Pakai HP
3. Persalinan
4. Ambulan
5. Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan
Demikian beberapa layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.