JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk mengelola program jaminan kesehatan nasional.
Lembaga ini beroperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan secara resmi mulai menjalankan fungsinya pada 1 Januari 2014.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, penting bagi Anda untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif guna menikmati manfaat jaminan kesehatan secara optimal.
Selalu ingat bahwa menjaga keaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan langkah dalam menjamin akses terhadap layanan kesehatan.
Dengan status yang aktif, Anda dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Berikut ini empat metode praktis untuk memeriksa status aktif BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga: Mulai Juni, Pasien Rawat Inap Pulang Atas Permintaan Sendiri Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan | SINAU
Cara termudah dan tercepat untuk memeriksa status aktif BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi JKN Mobile. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau Apple App Store bagi pengguna iOS. Berikut langkah-langkah penggunaannya:
Bagi Anda yang gemar menggunakan aplikasi pesan instan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi melalui WhatsApp. Berikut cara memanfaatkan layanan ini:
Bagi Anda yang lebih nyaman berkomunikasi langsung dengan petugas, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Care Center yang dapat dihubungi melalui nomor 165. Perlu diingat bahwa layanan ini bersifat berbayar.
Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui telepon, ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: Cegah Demam Berdarah dengan Berantas Sarang Nyamuk
CHIKA adalah asisten virtual BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui platform Telegram atau WhatsApp. Berikut langkah-langkah penggunaannya:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.