JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2024 dinanti-nanti oleh masyarakat Indonesia.
Lbur Lebaran 2024 akan dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 15 April.
Pemerintah telah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024 untuk pegawai dan juga PNS atau ASN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Ketentuan Cuti Bersama
Cuti bersama PNS diberikan tanpa mengurangi hak cuti tahunan.
Sementara itu, cuti bersama karyawan swasta berdasarkan kesepakatan dengan perusahaan.
Selain itu, cuti bersama karyawan swasta juga akan memotong jatah cuti tahunan.
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2024 untuk Anak Sekolah di Jawa Tengah Menurut SKB dan Kalender Pendikan
Tanggal libur nasional Idulfitri 1445 H:
Tanggal cuti bersama Lebaran 2024:
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2024
Libur:
Cuti Bersama:
Baca Juga: Libur Lebaran Anak Sekolah 2024 Jawa Timur untuk TK, SD, SMP dan SMA Menurut Kalender Pendidikan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.