JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) DPRD Provinsi 2024 akan ditampilkan melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
Anda bisa cek hasil real count melalui menu "Hitung Suara", sementara untuk hasil penghitungan suara akan ditampilkan melalui menu "Rekapitulasi Hasil Pemilu".
Berdasarkan jadwal Pemilu 2024 resmi dari KPU, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Artinya, pengumuman hasil rekapitulasi akan dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024 mendatang.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Penghitungan Suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 di Website KPU
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi, DPRD Provinsi mendapatkan sebanyak 301 dapil dan 2.372 kursi.
Berikut cara cek hasil penghitungan suara pemilu legislatif DPRD Provinsi 2024.
1. Kunjungi laman https://pemilu2024.kpu.go.id/
2. Pada kolom "Pilpres", pilih Pileg DPRD Provinsi
3. Setelah itu, klik wilayah yang ingin Anda lihat hasil hitung suaranya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.