JAKARTA, KOMPAS.TV - Para pegawai negeri sipil (PNS), pekerja swasta dan anak sekolah akan menghadapi libur panjang minggu ke dua Februari 2024.
Diketahui, pada Kamis, 8 Februari 2024 diperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah.
Sementara pada Sabtu, 10 Februari 2024, umat Konghucu akan merayakan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Pemerintah menetapkan Isra Mikraj dan Imlek 2024 sebagai hari libur nasional, sehingga baik pekerja maupun anak sekolah akan libur.
Baca Juga: Contoh Pidato Sambutan Ketua Panitia Isra Mikraj 2024 Singkat dalam Bahasa Jawa, Indonesia dan Sunda
Menjadi hari kejepit, apakah 9 Februari 2024 cuti bersama?
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru, Jumat 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Artinya, akan ada libur panjang tanggal merah 4 hari yaitu.
Apakah 9 Februari 2024 Libur Sekolah?
Berdasarkan kalender pendidikan DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah, 9 Februari 2024 tidak libur cuti bersama untuk anak sekolah.
Di tiga provinsi tersebut, sekolah hanya libur pada Kamis dan Sabtu, dan Minggu atau 8, 10, 11 Februari 2024.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor Februari 2024, Bebas Denda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.