Kompas TV lifestyle kesehatan

Catat, Berikut Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kompas.tv - 28 Januari 2024, 19:16 WIB
catat-berikut-ini-daftar-penyakit-yang-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan
Logo BPJS Kesehatan. Peserta bisa mengikuti program Rehab untuk mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan )
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut adalah daftar lengkap penyakit yang tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis atau murah di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, tidak semua jenis penyakit dan pelayanan kesehatan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ada beberapa penyakit dan pelayanan kesehatan yang dianggap tidak perlu, tidak sesuai, atau tidak efektif oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024, Cabut dan Scaling Gigi Termasuk

Oleh karena itu, Anda harus mengetahui daftar penyakit dan pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan agar tidak kecewa atau merasa dirugikan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut daftar selengkapnya: 

Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik

3. Perataan gigi seperti behel

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat

7. Pengobatan mandul atau infertilitas




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x